BeritaNasional

Nadiem Makarim Jalani Lebaran di Rutan, Berharap Bisa Bertemu Keluarga

219
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Bungabunga.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dipastikan akan menjalani perayaan Idulfitri tahun ini di rumah tahanan. Situasi tersebut menjadi pengalaman pertama baginya merayakan Lebaran tanpa berkumpul bersama keluarga.

Nadiem saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai menteri. Proyek tersebut disebut menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp2,1 triliun.

Sebelumnya, ia sempat mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Namun, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menolak permohonan tersebut sehingga proses persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Nadiem Berharap Keluarga Datang Menjenguk Saat Lebaran

Momen Lebaran Tanpa Anak dan Keluarga

Menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem menyampaikan harapannya agar anggota keluarganya dapat datang berkunjung saat Hari Raya Idulfitri.

Ia mengaku merasa sedih karena harus menjalani Lebaran pertama di dalam rumah tahanan dan tidak dapat berkumpul bersama orang-orang terdekatnya.

Menurutnya, momen tersebut terasa berat karena biasanya ia merayakan hari besar keagamaan itu bersama keluarga dan anak-anak.

Tetap Menjalankan Ibadah Puasa Meski Dalam Perawatan

Kondisi Kesehatan Masih Dipantau

Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Nadiem mengaku tetap bersyukur karena masih dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa saat ini masih menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia juga menyampaikan bahwa suasana kebersamaan tetap terasa saat waktu berbuka puasa bersama para tahanan lainnya di rumah tahanan.

Meski ada dukungan dari sesama penghuni rutan, Nadiem mengaku perasaan sedih tetap muncul karena tidak bisa merasakan kebersamaan dengan keluarganya selama bulan Ramadan.

Pernah Ajukan Penangguhan Penahanan

Permohonan Diajukan karena Alasan Kesehatan

Sebelumnya, Nadiem melalui tim kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Permohonan tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Zaid Mushafi, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Permintaan tersebut diajukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan Nadiem yang membutuhkan penanganan medis.

Ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah, menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan melalui musyawarah majelis sebelum keputusan diambil.

Sidang Kasus Chromebook Masih Berlanjut

Kasus yang menjerat Nadiem terkait proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sektor pendidikan yang diduga bermasalah dalam proses pelaksanaannya.

Proyek tersebut disebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, sehingga kini sedang diproses melalui persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Proses hukum terhadap Nadiem masih berlanjut dengan agenda pembuktian dari pihak jaksa maupun pembela.

Exit mobile version