BeritaNasional

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pentingnya Reformasi di Imigrasi

5
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Bungabunga.co.id – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi XIII DPR menilai sosok yang akan menggantikan posisi tersebut harus memiliki kompetensi tinggi di bidang keimigrasian serta rekam jejak integritas yang kuat.

DPR Tekankan Kriteria Pengganti Silmy Karim

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa jabatan strategis di lingkungan imigrasi harus diisi oleh individu yang memahami tata kelola keimigrasian dan mampu menjaga profesionalisme pelayanan publik.

Menurutnya, lembaga imigrasi memiliki peran penting sebagai gerbang keluar-masuk warga negara asing sehingga membutuhkan pimpinan yang kompeten, berpengalaman, dan mampu menjalankan tugas secara transparan.

Integritas Jadi Faktor Utama

Selain kemampuan teknis, Andreas menilai integritas merupakan syarat utama bagi pejabat yang akan memimpin sektor imigrasi. Ia berharap kasus dugaan korupsi yang saat ini terjadi dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal.

DPR juga menekankan pentingnya dedikasi terhadap pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap institusi imigrasi tetap terjaga.

Komisi XIII DPR Akan Evaluasi Sistem Pengawasan

Menyusul terungkapnya kasus tersebut, Komisi XIII DPR berencana meminta penjelasan terkait efektivitas sistem pengawasan yang selama ini diterapkan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Audit dan Mekanisme Pelaporan Akan Dikaji

DPR ingin mengetahui bagaimana sistem audit, pengawasan berbasis teknologi, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran dijalankan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat indikasi penyimpangan yang sebelumnya sudah terdeteksi namun tidak ditindaklanjuti secara memadai.

Menurut Andreas, salah satu faktor yang berpotensi memicu praktik korupsi dalam pelayanan publik adalah tingginya interaksi langsung antara petugas dan pemohon layanan.

Kasus Silmy Karim Dinilai Berdampak pada Citra Indonesia

Komisi XIII DPR menilai perkara yang menjerat Silmy Karim tidak hanya berdampak pada institusi terkait, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi Indonesia di tingkat internasional.

Kebijakan yang berkaitan dengan keimigrasian dan perizinan warga negara asing memiliki hubungan erat dengan iklim investasi, kepercayaan investor, serta kredibilitas birokrasi nasional. Karena itu, DPR mendorong langkah pembenahan menyeluruh guna memulihkan kepercayaan publik.

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Izin Tinggal WNA

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022 hingga 2026.

Diduga Meminta Bagian dari Pengurusan Izin Tinggal

Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, Silmy Karim diduga memperoleh keuntungan dengan cara meminta bagian dari proses pengurusan izin tinggal WNA melalui pejabat terkait di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Atas perkara tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus tersebut.

Daftar Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Berikut delapan tersangka yang telah diumumkan KPK:

  1. Silmy Karim
  2. Saffar Muhammad Godam
  3. Jaya Saputra
  4. Tessar Bayu Setyaji
  5. Bagus Bramantyo
  6. Ronald Arman Abdullah
  7. Juniadi Sri Priambudi
  8. Gusti Benardiansyah

Reformasi Imigrasi Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi pelayanan keimigrasian, serta memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional.

Exit mobile version