Bungabunga.co.id – Kejaksaan Negeri Klaten kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi dana renovasi masjid di Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Jawa Tengah. Kepala desa berinisial ND bersama seorang kontraktor berinisial NM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek rehabilitasi Masjid Al Huda yang bersumber dari anggaran bantuan pemerintah daerah (APBD). Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain dari perangkat desa.
Peran Kades dan Penyedia Jasa dalam Proyek
Dalam perkara ini, ND selaku kepala desa diduga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan renovasi. Sementara itu, NM berperan sebagai pihak ketiga atau penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut.
Penyidik mengungkap bahwa proyek renovasi berlangsung dalam beberapa tahap sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Dari hasil audit, total dana proyek setelah pemotongan pajak mencapai sekitar Rp336 juta. Namun, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp203 juta akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini bukan terkait mark-up anggaran, melainkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rencana awal proyek.
Dijerat UU Tipikor, Langsung Ditahan
Kedua tersangka dijerat dengan pasal dalam KUHP serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, ND dan NM langsung ditahan di Lapas Klaten untuk 20 hari ke depan.
Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka.
Sebelumnya, seorang perangkat desa berinisial SW yang menjabat sebagai kepala urusan keuangan juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
Penanganan Kasus Terus Berlanjut
Kejari Klaten memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penyidikan masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana renovasi masjid tersebut.
