Bungabunga.co.id – Tim Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang masing-masing berinisial HF, A, AT, dan D.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban pada 23 Maret 2026 dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi para pelaku.
Kronologi Kejadian di ATM Cipayung
Kartu Tersangkut Saat Transaksi
Peristiwa ini terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah mesin ATM di kawasan Cipayung. Saat itu, korban hendak melakukan penarikan tunai, namun kartu ATM miliknya tiba-tiba tidak bisa keluar dari mesin.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku yang mendekati korban dengan dalih ingin membantu mengatasi masalah.
Pelaku Intip PIN Korban
Dalam upaya “membantu”, pelaku meminta korban memasukkan PIN. Tanpa disadari, pelaku mengamati dan mengingat nomor PIN yang dimasukkan korban.
Tak lama kemudian, pelaku lain berpura-pura sebagai nasabah dan menyarankan korban untuk segera melapor ke bank terdekat.
Modus Terencana untuk Mengelabui Korban
Korban Diminta Meninggalkan Lokasi
Saat korban pergi meninggalkan mesin ATM untuk melapor, pelaku lain langsung mengambil kartu yang sebelumnya sudah diganjal di dalam mesin.
Dengan menguasai kartu dan PIN, pelaku kemudian dengan leluasa mengakses rekening korban.
Dana Dikuras Tanpa Sepengetahuan
Akibat kejadian tersebut, saldo dalam rekening korban terkuras hingga mencapai Rp 274 juta tanpa disadari.
Peran Masing-masing Pelaku
Aksi Dilakukan Secara Terstruktur
Polisi mengungkap bahwa setiap anggota komplotan memiliki tugas berbeda:
- HF bertugas memasang alat pengganjal berupa tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
- A berperan mengamati dan mencuri informasi PIN korban saat berpura-pura membantu.
- AT bertugas mengalihkan perhatian korban dengan menyuruhnya pergi ke bank.
- D berperan mengambil kartu ATM yang tersangkut di mesin.
Imbauan Agar Masyarakat Lebih Waspada
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jika kartu mengalami kendala, sebaiknya tidak menerima bantuan dari orang asing dan segera menghubungi pihak bank resmi tanpa meninggalkan lokasi.
Kasus ini menjadi contoh bahwa kejahatan sederhana dapat berujung pada kerugian besar jika kewaspadaan lengah.
