Bungabunga.co.id – Kasus dugaan pemukulan yang dialami Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron akhirnya diselesaikan secara damai. Peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik itu disebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan.
Dalam keterangannya di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Bro Ron menilai insiden tersebut bukan dilatarbelakangi permusuhan, melainkan murni miskomunikasi antar pihak yang terlibat.
“Setelah mengetahui kronologi lengkap dan alasan masing-masing pihak berada di lokasi, kami memahami bahwa kejadian ini sebenarnya hanya salah paham,” ujar Ronald kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Bro Ron Minta Maaf Karena Kasus Sempat Viral
Ronald juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kejadian tersebut menimbulkan kegaduhan dan menjadi sorotan publik.
Tidak Ada Niat Bermusuhan
Menurutnya, pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian tidak memiliki tujuan untuk mencari konflik ataupun memperkeruh suasana. Ia menyebut situasi memanas akibat komunikasi yang tidak berjalan baik.
Ronald berharap masyarakat tidak lagi memperbesar persoalan tersebut karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
Penyelesaian Dipilih Lewat Restorative Justice
Bro Ron menjelaskan keputusan untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice diambil setelah adanya diskusi antara keluarga dan tim dari kedua pihak.
Ia menilai jalur damai menjadi pilihan terbaik demi menjaga hubungan baik dan menghindari konflik berkepanjangan.
Kuasa Hukum Sebut Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Pengacara dari pihak M Rizal Berhet, Abubakar Refra, mengatakan proses perdamaian dilakukan setelah adanya pembahasan panjang antara kedua kubu.
Dinilai Hanya Kesalahpahaman
Abubakar menyebut seluruh persoalan telah dikaji secara menyeluruh hingga akhirnya disimpulkan bahwa insiden tersebut dipicu salah komunikasi.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam mengambil langkah damai.
Pengajuan RJ Diproses di Polsek Menteng
Kedua pihak kemudian sepakat mengajukan restorative justice kepada Polsek Metro Menteng sebagai penyelesaian perkara.
Proses tersebut saat ini masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kronologi Dugaan Pemukulan terhadap Bro Ron
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.22 WIB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Awalnya Datang untuk Audiensi Soal Gaji Karyawan
Saat itu, Ronald bersama sekitar 15 karyawan PT SKS mendatangi kantor hukum MPP untuk melakukan audiensi terkait pembayaran gaji yang disebut belum diterima para pekerja.
Karena tidak berhasil bertemu pihak yang dituju, kepolisian kemudian berinisiatif memediasi kedua belah pihak di Polsek Metro Menteng.
Situasi Memanas Setelah Muncul Kelompok Tak Dikenal
Polisi menyebut kondisi awal audiensi berlangsung aman dan terkendali dengan pengawalan aparat keamanan. Namun situasi berubah setelah muncul sekelompok orang yang disebut melakukan intimidasi dan menghambat jalannya audiensi.
Akibatnya terjadi percekcokan hingga Bro Ron diduga menerima pukulan dari beberapa orang di lokasi.
Petugas kepolisian kemudian turun tangan untuk melerai dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut.









