Bungabunga.co.id – Seorang pemuda berinisial IK (18) harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemuda tersebut diamankan aparat kepolisian setelah sempat meresahkan warga dengan membawa golok dan mendatangi sejumlah warung.
IK ditangkap di kediamannya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat penangkapan, polisi turut menyita sebilah golok yang diduga digunakan saat melakukan aksi pengancaman.
Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor setelah menerima laporan terkait aksi pengancaman di tempat umum.
Menurutnya, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita golok yang dibawa pelaku sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di ruang publik.
Diduga Beraksi Dua Kali dalam Satu Malam
Berdasarkan hasil penyelidikan, IK diduga melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda pada Senin (13/7/2026) dini hari.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup. Dalam kejadian tersebut, pelaku disebut mengancam dan menakut-nakuti orang yang berada di lokasi menggunakan golok.
Sekitar tiga jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 03.55 WIB, IK kembali diduga mendatangi sebuah warung kelontong di Kelurahan Puspanegara sambil membawa senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pengancaman di lokasi kedua tersebut.
Penangkapan Disambut Lega Warga
Proses penangkapan IK berlangsung di rumahnya dan terekam dalam video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, sejumlah petugas terlihat mengamankan pelaku sebelum mengikat kedua tangannya menggunakan cable ties.
Warga sekitar yang menyaksikan penangkapan mengaku lega karena selama ini merasa resah dengan perilaku pelaku yang kerap bertindak arogan di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah diamankan, IK langsung dibawa ke mobil polisi tanpa memberikan perlawanan maupun pernyataan kepada petugas.
Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa IK diduga melakukan aksi tersebut karena merasa sebagai “anak kampung sini” atau akamsi. Perasaan menguasai wilayah itu diduga membuat pelaku merasa bebas bertindak dan mengintimidasi warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tag: Bogor, Citeureup, Polsek Citeureup, pengancaman, golok, senjata tajam, akamsi, kriminal, Jawa Barat, polisi









