BeritaNasional

Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Nadiem Makarim Menjadi Tahanan Rumah

105
×

Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Nadiem Makarim Menjadi Tahanan Rumah

Sebarkan artikel ini
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com
Example 468x60

Bungabunga.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026. Pengalihan penahanan mulai berlaku pada 12 Mei 2026 di kediaman Nadiem yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Example 300x600

Pertimbangan Hakim Berdasarkan Kondisi Kesehatan

Majelis hakim menjelaskan bahwa keputusan pengalihan penahanan diambil murni karena pertimbangan kesehatan terdakwa. Hakim menegaskan tidak ada pengaruh ataupun intervensi dari pihak mana pun dalam penetapan tersebut.

Selain itu, Nadiem dijadwalkan menjalani tindakan operasi serta perawatan medis lanjutan dalam waktu dekat sehingga kondisi kesehatannya menjadi perhatian utama pengadilan.

Sejumlah Syarat Ketat Diberlakukan Selama Tahanan Rumah

Wajib Tinggal di Rumah Selama 24 Jam

Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh Nadiem selama menjalani tahanan rumah. Ia diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam penuh setiap hari dan tidak diperkenankan keluar rumah tanpa izin.

Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan medis, menghadiri persidangan, atau kontrol kesehatan yang telah mendapat izin tertulis dari majelis hakim berdasarkan rekomendasi dokter.

Dilarang Berhubungan dengan Saksi dan Media

Hakim juga melarang Nadiem melakukan komunikasi dengan saksi maupun terdakwa lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Larangan itu berlaku untuk semua bentuk komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial.

Selain itu, Nadiem tidak diperbolehkan memberikan pernyataan kepada media massa tanpa persetujuan tertulis dari majelis hakim.

Kejaksaan Akan Lakukan Pengawasan Ketat

Wajib Lapor dan Serahkan Dokumen Perjalanan

Sebagai bagian dari syarat penahanan rumah, Nadiem diwajibkan melapor langsung kepada jaksa dua kali dalam sepekan. Ia juga harus menyerahkan seluruh paspor dan dokumen perjalanan kepada pihak kejaksaan dalam waktu maksimal 24 jam sejak penetapan dibacakan.

Majelis hakim juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik apabila fasilitas tersebut tersedia di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penahanan Bisa Dikembalikan ke Rutan

Hakim menegaskan bahwa jika Nadiem melanggar satu saja dari syarat yang telah ditetapkan, maka status tahanan rumah dapat langsung dicabut dan dikembalikan menjadi tahanan rutan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan penahanan rumah tersebut dan melaporkan perkembangannya secara berkala kepada majelis hakim.

Nadiem Sampaikan Rasa Syukur

Usai sidang, Nadiem menyampaikan rasa syukur atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan pengalihan penahanannya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas pertimbangan kemanusiaan yang diberikan melalui keputusan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


myslot188
SlotPoker188
slot depo 10k
SlotPoker188
Myslot188
ovobet188
Myslot188
https://seents.co.uk/about/
https://sttkb.ac.id/motivasi-pelayanan/
https://www.benesserenow.it/benessere/
https://webet188group.fit/
https://www.pmbstkippgripapua.ac.id/
webet188tiga
webet188dua
sbobiru
agenbola855
inibet188
https://stmikglobal.ac.id/
https://batikfilosofia.com/
bolaonline188
https://ulfbiotech.com/
Slot 10k
Begal Bandot
Mybet188
Comfortbet
https://stiewilwatikta.ac.id/
https://akjms.ac.id/
https://akpar-patria.ac.id/
https://susu.co.id/
https://ateka.ac.id/
https://stiednj.ac.id/
https://akbidwkm.ac.id/
https://aas.ac.id/
https://stakpais.ac.id/
https://stienusa.ac.id/
https://bahananews.id/
https://tnews.id/
https://sttmitra.ac.id/
https://smaaljihad-jakut.sch.id/
https://akbid-palapa.ac.id/
https://aceadvent.id/
https://binkas.id/
https://staipaduka.ac.id/
https://cikonde-desa.id/
https://gamblegrid.id/
https://toyotacibinong.id/
https://giztech.id/
https://memberarea.id/
https://nextgenindonesia.id/
https://spectrom.co.id/
https://lapangan.co.id/
https://bungabunga.co.id/
https://institutabdullahsaid.ac.id/
https://uogp.ac.id/
https://penabulusamudrawiyata.ac.id/
https://appertala.ac.id/
https://smansatukubu.sch.id/
https://smapgrikasihan.sch.id/
https://smapasundan2cianjur.sch.id/
https://smapgribalaraja.sch.id/
https://smaparisada.sch.id/
https://smapgri6banjarmasin.sch.id/
https://smapasundan.sch.id/
SlotPoker188
Molen77