
Bungabunga.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa situasi arus balik Lebaran 2026 menunjukkan kepadatan di sejumlah jalur arteri. Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan saat dirinya melakukan peninjauan di rest area KM 62 Tol Cikampek pada Sabtu (28/3/2026). Ia menjelaskan bahwa kepadatan di jalur non-tol, khususnya jalan arteri, memang meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat.

Pengawasan Ketat di Jalur Arteri
Fokus di Pantura dan Pansela
Untuk mengatasi kepadatan, jajaran kepolisian diterjunkan langsung ke lapangan, terutama di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela). Pengaturan lalu lintas dilakukan secara intensif guna menjaga kelancaran kendaraan.
Pejabat utama di tingkat Polda hingga Polres, termasuk satuan lalu lintas, turut mengawasi kondisi di titik-titik rawan kemacetan.
Penerapan Sistem One Way
Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) masih diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa. Tahap kedua one way diterapkan dari KM 263 hingga KM 70 untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta.
Kondisi Jalan Tol Relatif Terkendali
Kombinasi One Way dan Contra Flow
Berbeda dengan jalur arteri, kondisi lalu lintas di jalan tol dilaporkan cukup lancar dan terkelola dengan baik. Setelah penerapan one way hingga KM 70, sistem contra flow diberlakukan dari KM 70 hingga KM 55 di Tol Jakarta-Cikampek.
Langkah ini dilakukan untuk menambah kapasitas jalur menuju ibu kota sehingga arus kendaraan dapat bergerak lebih stabil.
Hasil Pemantauan
Berdasarkan hasil monitoring terbaru, rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan di ruas tol utama selama arus balik berlangsung.
Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga
Imbauan untuk Pelaku Usaha
Selain pengaturan lalu lintas, Kakorlantas juga mengingatkan kembali kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode arus balik Lebaran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan besar di jalan.
Prioritas untuk Pemudik
Pembatasan tersebut diharapkan dapat memberikan prioritas bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, sehingga perjalanan arus balik masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Kesimpulan
Secara umum, arus balik Lebaran 2026 menunjukkan perbedaan kondisi antara jalur arteri dan jalan tol. Meski jalur arteri mengalami kepadatan, pengelolaan yang dilakukan petugas mampu menjaga situasi tetap terkendali. Sementara itu, rekayasa lalu lintas di jalan tol terbukti efektif dalam mendukung kelancaran perjalanan pemudik kembali ke kota asal.







