Bungabunga.co.id – Sebuah kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR Malaysia.
Kejadian itu terjadi pada Senin pagi, 11 Mei 2026 waktu setempat. Hingga kini, otoritas Malaysia bersama pihak terkait masih melakukan operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa sebanyak 23 WNI berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari kecelakaan laut tersebut.
Tujuh Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Dari total korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, tujuh orang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah para korban kini berada di rumah sakit di wilayah Perak untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang Malaysia.
Sementara itu, tujuh korban lainnya hingga saat ini masih belum ditemukan dan proses pencarian terus dilakukan oleh tim penyelamat setempat.
Mayoritas Penumpang Tidak Memiliki Dokumen Resmi
Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa sebagian besar WNI yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut tidak membawa dokumen perjalanan resmi. Kondisi itu membuat proses identifikasi korban menjadi lebih sulit.
Kemlu RI Kirim Tim Penelusuran Keluarga Korban
Untuk membantu proses penanganan, Kemlu RI akan mengirim tim guna menelusuri keluarga para korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menjalin koordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia terkait penanganan korban selamat maupun korban meninggal dunia.
KBRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi WNI yang berhasil diselamatkan sesuai kebutuhan masing-masing.
Korban Selamat Dievakuasi ke Markas Polisi Maritim
Sebanyak 23 korban selamat terdiri dari 16 pria dan tujuh perempuan dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun. Setelah berhasil dievakuasi oleh tim SAR Malaysia, mereka dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, para korban kemudian diserahkan kepada otoritas terkait untuk proses penanganan lebih lanjut.
Diduga Berangkat dari Sumatera Utara
Berdasarkan informasi dari otoritas maritim Malaysia, para penumpang diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Mereka diperkirakan menuju beberapa wilayah di Malaysia seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Jalur Ilegal
Menyusul kejadian ini, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur non-prosedural atau ilegal untuk bekerja maupun bepergian ke luar negeri.
Penggunaan jalur tidak resmi dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan dan dapat menyulitkan proses perlindungan apabila terjadi keadaan darurat seperti kecelakaan kapal.









