Bungabunga.co.id – Komika sekaligus kreator konten, Pandji Pragiwaksono, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan masyarakat Toraja yang menyeret namanya.
Pandji hadir bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan menjalani sesi klarifikasi selama beberapa jam.
Diperiksa Penyidik, Pandji Dapat Puluhan Pertanyaan
Usai pemeriksaan, Pandji mengungkapkan dirinya menerima total 48 pertanyaan dari penyidik.
Materi Berasal dari Video Stand Up Lama
Menurut Pandji, perkara tersebut bersumber dari video penampilan stand up comedy yang ia bawakan pada 2013 silam. Tayangan lama itu kembali beredar di media sosial dan memicu reaksi publik.
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum.
Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya memilih mengikuti setiap tahapan yang berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemanggilan hingga sesi tanya jawab dengan aparat.
Pandji Klaim Sudah Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait polemik yang muncul, Pandji menyebut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada perwakilan masyarakat Toraja.
Upaya Dialog Masih Berjalan
Ia juga mengungkapkan adanya komunikasi lanjutan untuk membuka ruang dialog. Menurutnya, kedua pihak memiliki niat baik untuk bertemu dan membicarakan persoalan ini secara langsung, tinggal menunggu waktu yang tepat.
Pandji berharap proses komunikasi tersebut dapat menjadi jalan damai bagi semua pihak.
Sudah Dua Kali Dipanggil, Ini Pemeriksaan Pertama
Sementara itu, Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya telah menerima dua kali surat panggilan. Namun, pada pemanggilan pertama Pandji belum berada di Indonesia sehingga pemeriksaan baru dapat dilakukan kali ini.
Haris memastikan Pandji hadir sebagai saksi terlapor dan siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.
Polisi Pastikan Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Pihak Bareskrim Polri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Pandji. Kepala Subdirektorat I Dittipid Siber menyampaikan bahwa perkara dugaan penghinaan adat Toraja kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pandji saat ini masih berstatus sebagai saksi, sementara penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.









