Bungabunga.co.id – Sepasang suami istri warga negara Pakistan, Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pegawai mereka sendiri.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 1 Maret 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku sudah berada di sekitar rumah dan menunggu kedatangan korban sejak sore hari.
Menurut keterangan polisi, tersangka datang dengan membawa sebilah golok dan senapan angin yang kemudian digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Luka Bacok dan Bekas Tembakan di Tubuh Korban
Suami Alami Sayatan dan Bacokan di Leher
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan adanya sejumlah luka serius. Pada tubuh Mohammad Afzal ditemukan dua luka sayatan serta dua luka bacok di bagian leher.
Istri Mengalami Lima Luka Bacok
Sementara itu, Firza Afzal mengalami luka bacok lebih banyak, yakni lima luka di area kepala dan leher. Selain luka akibat senjata tajam, polisi juga menemukan bekas tembakan senapan angin di bagian kepala salah satu korban.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku melakukan serangan dengan dua jenis senjata secara brutal.
Motif Pelaku: Sakit Hati karena Sering Dituduh Mencuri
Pelaku Merupakan Karyawan Toko Korban
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai pegawai di toko rempah-rempah milik korban yang berada di Pasar Cisarua. Hubungan kerja antara korban dan tersangka inilah yang kemudian menjadi latar belakang munculnya konflik.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa dendam. Pelaku mengaku kerap dituduh mencuri dan sering mendapat teguran keras dari majikannya.
Perasaan tersinggung dan sakit hati yang terus menumpuk diduga menjadi alasan utama pelaku merencanakan dan melaksanakan aksi pembunuhan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.









